Bimmer.ID — Sebuah BMW Seri 5 parkir di Bandara Dunedin, Selandia Baru, selama dua tahun. Alhasil, biaya parkirnya membengkak hingga US$8.000 atau sekitar Rp125 juta.
Dikutip Bimmer.ID dari laman istuff.co.nz, BMW 528i itu telah parkir di bandara sejak pandemi global COVID-19 memaksa penutupan perbatasan di seluruh dunia, termasuk Selandia Baru.
Dan hingga saat ini, sedan mewah berwarna putih dengan plat nomor KISS XO itu menunggak biaya parkir sebesar Rp125 juta.
Biaya parkir sebanyak itu kurang lebih sama dengan harga BMW 528i tahun 2010 saat ini. Saat dihubungi, juru bicara bandara mengonformasi bahwa mereka akan mengambil tindakan.
Jika pihak bandara telah memutuskan bahwa mobil itu telah ditelantarkan, maka mereka akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Inilah yang akan kami lakukan pada kendaraan ini (menyerahkannya kepada polisi),” kata juri bicara Bandara Dunedin.
Ditinggal pemiliknya ke Oman
Tetapi, menurut laman Stuff, pemiliknya mengatakan bahwa ia baru saja kembali lagi ke Selandia Baru.
“Saya saat ini berada di Auckland,” kata pemilik mobil itu kepada laman Stuff. Pria itu diketahui berasal dari Oman.
Menurutnya, ia akan segera mengambil mobilnya di Bandara Dunedin pekan ini. Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan jika memarkir mobilnya di bandara beberapa pekan sebelum Selandia Baru menutup perbatasan saat pandemi melanda.
Kisah serupa juga terjadi di Bandara Plymouth, di mana sebuah mobil Suzuki Swift diparkir selama dua tahun hingga akhirnya diangkut oleh perusahaan pembiayaan keuangan pada April lalu.
Biaya parkir Suzuki Swift itu mencapai hingga US$7.800 atau sekitar Rp122 juta. Menurut hukum di Selandia Baru, jika sebuah kendaraan terlambat membayar pajak satu tahun saja, maka plat nomornya akan dicabut.
Nah, hati-hati jika parkir di bandara, guys! (Aldion/Stuff.co.nz)
Baca juga: iFACTORY, Standar Tinggi BMW Group untuk Masa Depan